Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami

Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman dan menyiapkan sanksi terhadap 133 SMA/SMK di Jabar yang nekat study tour ke luar provinsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 133 SMA/SMK di Jabar Nekat Study Tour, Pemprov Jabar Dapat Arahan dari Dedi Mulyadi: Lagi Didalami
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Gubernur Jawa Barat terpilih 2025-2030, Dedi Mulyadi gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Pemprov Jabar tengah melakukan pendalaman dan menyiapkan sanksi terhadap 133 SMA/SMK di Jabar yang nekat study tour ke luar provinsi. 

TRIBUNNEWS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suyatman, mengungkapkan pihaknya tengah memeriksa dan melakukan pendalaman terhadap 111 SMA dan 22 SMK di Jabar yang nekat melakukan study tour.

Data itu diketahui lewat pendataan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik), Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Selain soal pendataan itu, kata Herman, Dedi juga mengarahkan agar dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap ratusan SMA/SMK itu, apakah melanggar Surat Edaran mengenai larangan study tour atau tidak.

Diketahui, larangan study tour tertuang dalam SE Nomor: 64/PK.01/Kesra yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan ada 111 SMA ada 22 SMK yang (study tour) keluar Jawa Barat dan ini berkembang terus ya, karena Alhamdulillah banyak yang melaporkan sehingga kami jadi tahu juga," ujar Herman, Jumat (28/2/2025), dilansir TribunJabar.id.

"Ini lagi didalami, apakah hanya melanggar SE atau ada aturan lain yang memang dilanggar ya, karena apabila hanya melanggar SE itu apakah masuk pelanggaran disiplin ringan atau sedang," imbuh dia.

Baca juga: 133 Kepala SMA/SMK di Jabar Terancam Dicopot karena Study Tour, Dedi Mulyadi: Sudah Jelas Melanggar

Lebih lanjut, Herman menyinggung soal adanya kemungkinan pelanggaran berat yang dilakukan pihak sekolah untuk pelaksanaan study tour.

Rekomendasi Untuk Anda

Pelanggaran berat itu, kata Herman, termasuk soal biaya study tour yang dibebankan kepada wali murid secara keseluruhan.

Menurutnya, apabila pihak sekolah melakukan hal tersebut, maka kemungkinan akan dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang bisa berujung pencopotan terhadap kepala sekolah.

"Tapi kalau ada pembebanan ada pemberatan, misalnya pengelolaan keuangannya oleh sekolah ada hal lain terkait integritas, itu kan dugaan pelanggaran disiplin berat, maka harus dilaksanakan pengawasan dengan tujuan tertentu (PDTT)" jelas Herman.

"Nanti kita lihat, kan masih ada pengawasan dengan tujuan tertentu, tentunya sedang dilakukan," pungkas dia.

Alasan Dedi Mulyadi Larang Study Tour

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjelaskan mengenai larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jabar.

Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Selasa (25/2/2025), Dedi menegaskan kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang biasa dilakukan SMA/SMK, tegas dilarang.

Dedi mengungkapkan, larangan itu berlaku bagi apapun kegiatan yang berkaitan dengan study tour, yang membebani keuangan orang tua siswa.

Sebab, selama ini, diketahui biaya study tour selalu dibebankan secara penuh kepada pihak wali murid.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas