Bus Study Tour SMP dari Kendal Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Kernet Tewas
Dalam insiden tersebut satu orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka seusai bus menghantam truk boks lalu terdorong hingga menabrak
Editor:
willy Widianto
Ringkasan Berita:
- Bangkai bus dievakuasi ke tempat penyimpanan kendaraan kecelakaan di KM 92 Tol Cipali wilayah Kalijati, Subang, Jawa Barat
- Kasus kecelakaan beruntun tersebut masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Subang guna memastikan penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan satu awak bus
- Empat bus rombongan lainnya tetap melanjutkan perjalanan study tour menuju Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Perjalanan study tour puluhan siswa SMP dari Kendal, Jawa Tengah yang seharusnya menjadi momen penuh keceriaan berubah menjadi tragedi di tengah perjalanan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Wagub Vasko Ruseimy, Mobil Diduga Gagal Antisipasi Tikungan hingga Tabrak Truk
Sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan siswa kelas IX SMPN 2 Brangsong mengalami kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipali KM 88 wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang mengalami luka-luka setelah bus menghantam truk boks lalu terdorong hingga menabrak truk tangki.
Kecelakaan maut itu melibatkan tiga kendaraan, yakni bus PO EJ 78 Trans bernomor polisi K-7064-OE, sebuah truk boks, dan truk tangki Pertamina. Saat kejadian, bus diketahui membawa 35 siswa, dua guru pendamping, serta awak kendaraan dalam perjalanan menuju Jakarta dan Bandung untuk kegiatan study tour sekolah.
Suasana mencekam disebut terjadi sesaat setelah tabrakan keras terdengar di tengah kondisi jalan tol yang masih gelap. Bagian depan kiri bus rusak parah akibat benturan, sementara para penumpang panik dan berusaha menyelamatkan diri.
Kanit Induk PJR Tol Cipali, Iptu Lutfi Medi Haryanto, menjelaskan kecelakaan bermula ketika ketiga kendaraan melaju beriringan di jalur berbeda. Bus berada di lajur dua, truk boks di lajur satu, sedangkan truk tangki Pertamina berada di lajur tiga.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bojong Sari Depok, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk yang Kabur
“Diduga truk boks tiba-tiba oleng dari jalur satu masuk ke jalur dua. Sopir bus kaget dan berusaha menghindar dengan membanting setir, namun tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak kendaraan terlalu dekat,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Benturan tersebut membuat bus menghantam bagian belakang truk boks sebelum akhirnya terdorong ke sisi lain dan menabrak truk tangki Pertamina. Ketiga kendaraan kemudian berhenti di lajur satu dan bahu jalan dalam kondisi mengalami kerusakan berat.
Akibat kecelakaan itu, kernet bus bernama Daniel, warga Semarang, meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. Selain itu, sekitar 10 orang mengalami luka ringan, termasuk sopir bus dan sejumlah siswa peserta study tour.
“Korban meninggal dunia satu orang, yakni kernet bus. Untuk dugaan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Gakkum Satlantas Polres Subang,” katanya.
Baca juga: Kukuh Larang Study Tour, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Upaya Pemakzulan
Sementara itu, guru pendamping bernama Paizin mengatakan rombongan study tour berangkat menggunakan lima bus yang berjalan beriringan menuju Jakarta dan Bandung. Sebelum kecelakaan terjadi, rombongan sempat berhenti beristirahat di rest area wilayah Brebes sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
Menurutnya, situasi di lokasi kejadian berlangsung sangat cepat sehingga sopir bus tidak memiliki banyak ruang untuk menghindar.
“Bus kami berada di jalur dua, di depan ada truk boks dan truk Pertamina. Tiba-tiba truk boks pindah ke jalur dua. Sopir kaget dan mencoba menghindar, tetapi bus tetap menabrak truk boks hingga akhirnya truk boks menghantam truk Pertamina,” ujarnya.
Meski kecelakaan terjadi, empat bus rombongan lainnya tetap melanjutkan perjalanan study tour menuju Jakarta. Sementara para korban luka masih menjalani perawatan medis dan observasi sebelum nantinya diputuskan dapat kembali mengikuti kegiatan atau dipulangkan.