Sisi Lain KGPAA Hamangkunegoro yang Tulis Nyesel Gabung Republik, Pernah Terlibat Kecelakaan
Sisi lain KGPAA Hamangkunegoro yang unggah status nyesel gabung republik. Usianya baru 22 tahun dan pernah terlibat kecelakaan yang berakhir damai.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Ayu Miftakhul Husna

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro menjadi sorotan.
Pasalnya, ia menulis pernyataan yang memicu perhatian publik 'Nyesel Gabung Republik' melalui akun media sosialnya, @kgpaa.hamangkunegoro.
KGPAA Hamangkunegoro juga mengunggah pernyataan lain yang berbunyi "Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi".
Meski akhirnya dihapus, tapi unggahan ini terlanjur viral dan telah menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Sisi Lain KGPAA Hamangkunegoro

Sebelum unggahan yang menuai reaksi dari warganet itu, sebelumnya KGPAA Hamangkunegoro juga pernah menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.
Calon Raja Keraton Solo yang masih berusia 22 tahun itu pernah terlibat kasus kecelakaan di Gapura Gladak, Solo pada Agustus 2023 dini hari.
Bahkan video CCTV yang merekam kejadian pengendara sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil jenis SUV berwarna putih itu sempat beredar di media sosial.
Kala itu, KGPAA Hamangkunegoro mengendarai Mitsubishi Pajero warna putih melaju di ruas Jalan Slamet Riyadi dari arah barat ke timur.
Kemudian mobil tersebut berbelok ke selatan dan hendak masuk ke Jalan Pakoe Boewono. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melintas melawan arus hingga terjadi tabrakan.
Tampak dari rekaman itu pula, motor tersebut terpental. Sementara mobil SUV tetap melaju dan meninggalkan lokasi kecelakaan.
Sontak warga yang berada di sekitar langsung mendatangi tempat kejadian. Nampak, warga langsung mengerubungi korban dan sejumlah warga juga mengejar kendaraan mobil tersebut.
Baca juga: Sosok KGPAA Hamangkunegoro, Putra Mahkota Keraton Solo Unggah Status Nyesel Gabung Republik
Hal ini pun memicu asumsi jika itu adalah tabrak lari. Namun, pihak KGPAA Hamangkunegoro membantah hal tersebut.
Lewat kuasa hukumnya, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat, KGPAA Hamangkunegoro mengatakan tidak berhenti karena takut dengan adanya massa yang berkumpul di sana.
Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton. Sebab dalam aturan Keraton Solo, adanya kejadian atau kecelakaan, akan langsung ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Keraton.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.