AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akpol tahun 2004 yang kini menjabat sebagai Kapolres Ngada tetapi sedang terjerat kasus dugaan narkoba.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Pravitri Retno W
Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.
Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.
Kasus narkoba dan asusila
AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).
Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.
Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya
Harta kekayaan
AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.
Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.
Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.
2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR
3. NHK : 734526