Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K.

AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Akpol tahun 2004 yang kini menjabat sebagai Kapolres Ngada tetapi sedang terjerat kasus dugaan narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K.
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, Kamis, 20 Februari 2025. Berikut profil dan sosok alumnus Akpol 2004 tersebut. 

Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

Kasus narkoba dan asusila

AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya

Harta kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.

2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR

3. NHK : 734526

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas