Polisi di Halmahera Timur Dilaporkan Ke Propam Atas Dugaan Penipuan, Berikut Klaim Kedua Belah Pihak
Bripka Wardi Ibrahim seorang anggota polisi yang bertugas sebagai Danpos Lolobata, Halmahera Timur dilaporkan atas kasus penipuan ke Propam.
Penulis: Adi Suhendi

Sebab, bisnis kayu Obet juga sudah tersendat.
"Di tahun 2025 bulan Januari dan seterusnya saya minta bantu kalau om Obet punya kayu tidak lancar minta bantu mobil atau sopir tutup cicilan/angsuran," ucapnya.
Ia menuturkan, leasing kembali menghubungi dirinya beberapa waktu lalu bahkan diberi surat somasi satu sampai tiga.
"Jadi saya ambil langkah agar om Obet bisa bayar itu mobil sehingga mobil itu diamankan ke Lolobata dan aman, bukan kasih di leasing," tuturnya.
Terkait pelaporan ke Propam Polda Maluku Utara, Bripka Wardi mengaku akan mengikuti prosesnya.
"Untuk laporan ke Propam kita ikuti prosesnya, nanti saya buat pembuktian di Propam," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Tribunternate.com/ Randi Basri)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Dituduh Tipu Warga Desa Hilaitetor Halmahera Timur, Bripka Wardi Ibrahim: Itu Tidak Benar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.