Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi yang Bunuh Bayinya Sendiri Ternyata Belum Menikah Secara Resmi dengan Istrinya

Inilah fakta terbaru soal kasus anggota polisi yang cekik bayinya sendiri yang masih berusia 2 bulan di Semarang, Jawa Tengah

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polisi yang Bunuh Bayinya Sendiri Ternyata Belum Menikah Secara Resmi dengan Istrinya
Kolase Tribunnews/net
POLISI BUNUH ANAK - Seorang ibu berinisial DJP (24) melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap anaknya berusia dua bulan ke Polda Jawa Tengah pada Rabu, 5 Maret 2025. Pelakunya diduga adalah seorang polisi yang juga ayah kandung bayi tersebut, Brigadir AK. 

Ia menuturkan, kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas