3 Warga Bojonegoro Jadi Tersangka Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi
Polisi tetapkan tiga warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus pengiriman senjata ke KKB Papua. Ketinganya terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Empat warga Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap oleh Anggota Polda Jatim dan Satgas Operasi Kaops Damai Cartenz 2025 karena diduga terlibat dalam penyuplaian senjata dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dari empat orang tersebut, tiga ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni TR, pembuat, pemasok, dan pendistribusi senjata rakitan; MK, operator mesin perakitan senjata api; dan PO, pembuat bagian popor senjata api rakitan.
Sementara itu, satu orang, MH, ditetapkan sebagai saksi karena hanya berperan sebagai sopir pengiriman senjata.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/3/2025), dan merupakan pengembangan dari tertangkapnya Yuni Enumbi, seorang pecatan tentara yang terlibat dalam pengiriman senjata untuk KKB di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025).
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, para tersangka di Bojonegoro diduga telah terlibat dalam pengiriman senjata selama hampir setahun, meskipun baru sekali berhasil mengirimkan pasokan senjata ke Papua.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang disembunyikan dalam tabung kompresor angin.
Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang digunakan untuk perakitan senjata, seperti alat bubut dan mesin las.
"Jadi saat kami lakukan penggerebekan, banyak ditemukan barang bukti alat bubut, alat las, dan beberapa mesin untuk pembuatan."
"Contohnya alat yang sudah dibuat dan siap, sudah dibuatkan popor. Ada senjata pendek rakitan," ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (11/3/2025).
Nilai Transaksi dan Jaringan
Baca juga: Terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi Pecatan TNI, Warga Bojonegoro Jadi Pemasok Senjata KKB Papua
Nilai transaksi senjata dan amunisi yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan Yuni Enumbi mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
Tersangka Yuni Enumbi diketahui pernah datang langsung ke bengkel para tersangka di Bojonegoro untuk memeriksa kualitas senjata yang diproduksi.
Menurut Farman, ketiga tersangka memiliki kemampuan merakit senjata secara outodidak, awalnya berfokus pada pembuatan senjata angin untuk berburu.
Namun, bisnis mereka kemudian berkembang untuk memenuhi pesanan pembuatan senjata api rakitan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.