3 Warga Bojonegoro Jadi Tersangka Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi
Polisi tetapkan tiga warga Bojonegoro sebagai tersangka dalam kasus pengiriman senjata ke KKB Papua. Ketinganya terima Rp1,3 M dari Yuni Enumbi.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

"Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan autodidak. Awalnya suka bongkar pasang senjata angin itu. Kemudian, berkembang untuk membuat senjata api," ungkapnya.
Polda Jatim masih menyelidiki sumber pasokan amunisi yang diduga ilegal dan sedang memburu pihak lain yang terlibat.
"Amunisi yang ada di depan rekan-rekan merupakan pabrikan, yang diduga didapat dari rekannya, yang ini sedang masih dalam pencarian sosok pelakunya. Iya pasti dia dapat ilegal," tambah Farman.
Dari barang bukti yang disita, terdapat 982 butir amunisi dengan berbagai kaliber.
Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menyatakan pengembangan kasus ini telah membawa penangkapan lima orang tersangka di wilayah Bojonegoro, Papua Barat, dan Sleman, Yogyakarta.
Selain, mengamankan tersangka TR, MK dan MH di Bojonegoro, Jatim, pihaknya juga mengamankan tersangka ES, eks anggota TNI Kodam 18 Kasuari, di Manokwari, Papua Barat, yang bertindak sebagai perantara dan penyimpan senjata.
Kemudian, tersangka AS yang bertindak sebagai penyimpanan senjata dan amunisi, di Sleman, DIY.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Pecatan TNI Beli Senjata untuk KKB Papua di Bojonegoro, 3 Perakit Ditangkap
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.