Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

68 Kepala Keluarga Warga Rempang Batam Telah Terima SHM

68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 68 Kepala Keluarga Warga Rempang Batam Telah Terima SHM
Istimewa
SERAHKAN SHM - Penyerahan SHM ini dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025). 68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 68 Kepala Keluarga warga Rempang menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, kepulauan Rempang

Penyerahan SHM ini dilakukan secara simbolis oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (18/3/2025).  

"Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura," kata AHY.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wamen ATR/ Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta Walikota Batam, turut mendampingi. 

Baca juga: Mentrans Sampaikan Paradigma Baru Transmigrasi saat Meninjau PSN Rempang

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat," tegas Iftitaf. 

68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun. 

Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung mereka terima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mendengar hal ini Menteri Transmigrasi segera berkoordinasi dengan Kemenko Infrastruktur dan Kementerian ATR/BPN. Alhasil SHM bagi para warga yang direlokasi, segera bisa diserahkan. 

Selain itu, Kementerian Transmigrasi juga akan membangun 500 unit rumah, guna menampung warga-warga lainnya. Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali. 

Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.  

Sebelum SHM diserahkan, Menko Infrastruktur, Menteri Transmigrasi, Wamen ATR/ BPN dan Walikota Batam mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan penetapan Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang) seluas lebih dari 78 ribu hektar.  

Penetapan Kawasan Transmigrasi baru ini serta transmigrasi lokal bagi warga Rempang, diharapkan bisa membuka realisasi rencana investasi dalam bentuk Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, yang akan berdampak besar bagi kesejahteraan warga setempat.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas