Kronologi Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan oleh Oknum TNI Versi Kapolda Lampung
Kronologi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan oleh oknum TNI versi Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
Editor: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kronologi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan oleh oknum TNI versi Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.
Menurut Irjen Helmy Santika, kasus penembakan tiga polisi itu berawal pada saat meraka sedang membubarkan judi sabung ayam di Way Kanan.
"Begitu turun, terdengar beberapa kali letusan tembakan, sehingga tiga anggota, salah satunya kapolsek gugur dalam peristiwa itu," kata Irjen Helmy Santika kepada awak media di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Kapolsek Negara Batin Way Kanan, Iptu Lusiyanto memimpin penggerebekan itu. Iptu Lusiyanto didampingi dua anggotanya, yaitu Bripka Petrus Apriyanto dan Brigad Ghalib Surya Ganta.
Pasca terjadi penembakan, kata dia, anggota polisi yang lain fokus untuk mengevakuasi anggota yang tertembak.
Dia berjanji akan mengusut kasus penembakan tiga polisi tersebut.
“Saya menggandeng Danrem 043 Garuda Hitam dan Pangdam Sriwijaya,” tambahnya.
Atas kasus meninggalnya anggota polisi tersebut, Irjen Helmy Santika berjanji mengusut tuntas secara terang dan transparan.
Baca juga: Menyerahkan Diri Tengah Malam, Dua TNI Terduga Penembak Polisi di Lampung Ditahan
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan, Provinsi Lampung, telah ditahan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) di Mako Kodim 0427/Way Kanan.
Penahanan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3/2025).
Terduga pelaku yang ditahan adalah Peltu Lubis, Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolda Lampung Ungkap Kronologi Penembakan 3 Anggota Polisi di Way Kanan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.