Tolak Laporan karena Warga Tak Bawa KTP, Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo
Seorang Asisten Rumah Tangga melaporkan Kanit Reskrim di Polsek Sukapura ke Propam Polres Probolinggo karena diduga tolak laporan warga.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Probolinggo - Kasus penganiayaan yang menimpa Suwarni, 42 tahun, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Desa Sapikerep, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berujung pada pelaporan oknum kepolisian ke Propam Polres Probolinggo.
Hal ini terjadi setelah diduga ada penolakan terhadap laporan penganiayaan yang dialami oleh korban.
Suwarni melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sukapura, namun laporan tersebut ditolak oleh oknum polisi berinisial Aipda D, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Sukapura dan kini bertugas di Polsek Dringu.
Kuasa hukum Suwarni, Salamul Huda, menjelaskan bahwa penolakan terjadi karena korban tidak membawa KTP saat melapor.
"Setelah diminta membawa KTP, saat KTP sudah dibawa, laporan tetap saja tidak diterima," ungkap Salam.
Baca juga: Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar
Tanggapan Pihak Kepolisian
Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala, menanggapi tuduhan tersebut dengan tegas.
Ia menyatakan bahwa tidak ada penolakan atas laporan warganya.
"1.000 persen saya pastikan tidak ada laporan yang kami tolak. Kami meminta untuk melapor ke PPA Satreskrim Polres Probolinggo karena ada dua laporan yang masuk, dan laporan pertama datang dari bos ART tersebut," jelas AKP Ardhi.
Baca juga: Kompolnas Kritik Polsek Cinangka karena Tolak Laporan Bos Rental Mobil
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam penolakan laporan tersebut.
"Kami pastikan tidak ada campur tangan dari Kapolres lain," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Oknum Kanit Reskrim Dilaporkan ke Propam Polres Probolinggo, Diduga Tolak Laporan Penganiayaan ART
(TribunJatim.com/Ahsan Faradisi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.