Penyebab Sidang Kode Etik Brigadir AK Diundur, Keluarga Minta Penyidik Profesional
Kasus pembunuhan bayi di Semarang naik ke penyidikan. Brigadir AK diduga mencekik anaknya hingga tewas. Sidang kode etik diundur karena berkas.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," imbuhnya.
DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."
"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," sambungnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).
Penyidik melakukan ekshumasi makam korban untuk proses penyelidikan.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga DJP Kena Prank Soal Sidang Etik Brigadir AK
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)