Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyebab Sidang Kode Etik Brigadir AK Diundur, Keluarga Minta Penyidik Profesional

Kasus pembunuhan bayi di Semarang naik ke penyidikan. Brigadir AK diduga mencekik anaknya hingga tewas. Sidang kode etik diundur karena berkas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Penyebab Sidang Kode Etik Brigadir AK Diundur, Keluarga Minta Penyidik Profesional
KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

"Menurut keterangan yang kami dapat penyebabnya adalah gagal pernapasan. Lalu di malam harinya segera anak ini dimakamkan di Purbalingga. Tempat asal Brigadir AK berdomisili," imbuhnya.

DJP curiga dengan kematian bayi setelah Brigadir AK tak dapat dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.

"Brigadir AK ini tiba-tiba kabur semacam menghilangkan jejak."

"Menunjukkan gelagat-gelagat mencurigakan, susah dihubungi dan mungkin tidak nyaman dengan dengan dengan hasil perbuatannya itu," sambungnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan pada Rabu (5/3/2025).

Penyidik melakukan ekshumasi makam korban untuk proses penyelidikan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Keluarga DJP Kena Prank Soal Sidang Etik Brigadir AK

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas