Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi di Maluku Tak Dipecat meski Terbukti Berselingkuh 3 Tahun, Ini Penjelasan Polda

Polisi di Ambon hanya disanksi mutasi dan demosi dua tahun meski terbukti berselingkuh dengan istri orang selama tiga tahun. Ini penjelasan Polda.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polisi di Maluku Tak Dipecat meski Terbukti Berselingkuh 3 Tahun, Ini Penjelasan Polda
Dok. Polda Maluku via Tribun Ambon
POLISI SELINGKUH - Ara Tiara Rahmi (kiri) dan Brigpol. Ikhsan Soumena (kanan) saat menjalani sidang kode etik Polri di Mapolda Maluku pada 20 Maret 2025. Mereka disidang karena melakukan perselingkuhan selama tiga tahun dan terbongkar pada tahun 2023. Adapun Tiara merupakan istri dari seorang pria bernama Rachmad Hamza dan kini telah bercerai. Sementara, Brigpol Ikhsan juga telah berkeluarga dan memiliki istri sesama polisi bernama Brigpol Sherly. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, Brigpol Ikhsan Soumena, hanya disanksi mutasi alih-alih dipecat meski telah terbukti melakukan perselingkuhan dengan wanita lain bernama Ara Tiara.

Padahal, di saat yang bersamaan, Brigpol Ikhsan juga sudah memiliki istri sesama anggota Polri bernama Brigpol Sherly.

Akibat sanksi ringan ini, mantan suami Tiara, Rachmad Hamza, sempat menggelar aksi di depan kantor Polda Maluku yang tidak puas akan keputusan dari sidang kode etik yang telah digelar, Rabu (26/3/2025).

Adapun Rachmad sembari membawa poster bertuliskan 'Korban Butuh Keadilan Polri, Jangan Tebang Pilih'.

Terkait keputusan tidak dijatuhkannya sanksi pemecatan terhadap Brigpol Ikhsan, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminulla, buka suara.

Mulanya, dia menjelaskan kronologi perselingkuhan Brigpol Ikhsan dengan Tiara yang berawal dari penggerebekan di sebuah hotel pada Agustus 2023 lalu.

Adapun hal tersebut dilakukan oleh istri dari Brigpol Ikhsan.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Areis menjelaskan, Brigpol Sherly mencabut laporan pidana dan berujung perdamaian dengan Brigpol Ikhsan.

Sementara, sosok yang melaporkan Brigpol Ikhsan ke ranah kode etik adalah Rachmad.

Baca juga: Tak Peduli Disebut Ani-ani usai Bongkar Isu Ridwan Kamil Selingkuh, Lisa Mariana: Apa yang Selesai?

Tak cuma itu, Areis juga mengungkapkan Rachmad turut meminta ganti rugi hingga Rp300 juta kepada Brigpol Ikhsan sebelum sidang etik digelar.

Namun, permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Brigpol Ikhsan.

Kendati sudah membeberkan kronologi hingga terkait pelaporan, Areis tidak menjelaskan hal-hal yang menyebab Brigpol Ikhsan hanya disanksi mutasi.

Dia justru menyingguns status Rachmad yang telah bercerai dengan Tiara dan menikah lagi.

Rachmad Protes Brigpol Ikhsan hanya Dimutasi, Sebut Putusan Sidang Etik Lelucon

Dalam protesnya, Rachmad merasa dirinya tidak diperlakukan dengan adil imbas putusan ringan yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigpol Ikhsan.

Polisi di Maluku Cuma Disanksi Mutasi meski Selingkuh
POLISI SELINGKUH - Rachmad Hamza merasa keadilannya diinjak-injak dan menggelar aksi protes seorang diri di depan Markas Polda Maluku, Rabu (26/3/2025). Aksinya tersebut buntut hasil sidang kode etik Anggota Ditresnarkoba Brigpol. Ikhsan Soumena yang hanya dihukum mutasi setelah terbukti melakukan perselingkuhan dengan mantan istrinya, Ara Tiara pada tahun 2023 lalu. Adapun mereka juga tertangkap basah berselingkuh saat istri Brigpol Ikhsan, Brigpol Sherly melakukan penggerebekan di sebuah hotel.
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas