Buntut Dokter Kandungan Lecehkan Pasien: Dedi Mulyadi Desak Cabut Izinnya, Polisi Bentuk Tim Khusus
Satreskrim Polres Garut kini membentuk tim khusus untuk mengejar dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi kasus dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat USG di sebuah klinik di Kabupaten Garut.
Rekaman CCTV klinik di Kabupaten Garut yang merekam seorang dokter spesialis kandungan diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap pasien, viral di media sosial.
Dokter kandungan tersebut diketahui bernama M Syafril Firdaus atau MSF.
Menanggapi kasus viral ini, Dedi Mulyadi mendorong agar dokter tersebut dicabut izin praktiknya, jika terbukti melakukan pelecehan.
"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya."
"Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Dedi Mulyadi juga meminta agar kasus pelecehan ini dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera.
"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi."
"Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," tegasnya.
Polisi Bentuk Tim Khusus
Satreskrim Polres Garut membentuk tim khusus untuk mengejar dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya.
"Posisi tim sudah dalam perjalanan, kita sudah lakukan pengejaran terhadap MSF," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada awak media, Selasa.
Baca juga: POGI Sebut Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien Mangkir Saat akan Dimintai Klarifikasi
Saat ini, pihaknya bergerak cepat untuk menangani kasus tersebut.
Timnya juga tengah proaktif mendatangi korban yang diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan itu.
"Ada beberapa tim yang sudah terbagi, satu tim untuk mengejar terduga pelaku, satu tim lain menjemput bola terhadap korban," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.