Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis Pabrik di Gresik Terancam 20 Tahun Penjara setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Seorang gadis pabrik berinisial JC jadi tersangka setelah buang bayi yang baru dilahirkannya. Ia terancam 20 tahun penjara akibat perbuatannya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Gadis Pabrik di Gresik Terancam 20 Tahun Penjara setelah Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya
Kolase Polres Gresik/SURYA.CO.ID Willy Abraham
IBU PEMBUANG BAYI - JC (23) perempuan pekerja pabrik yang tega membuang bayinya sendiri, saat dikeler di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025). JC terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. 

"RSUD Umar Wirahadi Kusuma mengatakan usianya 12 jam, kami menyelidiki terhadap TKP, olah TKP dengan Unit PPA, Resmob dan Reskrim Polsek Sumedang Selatan," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Diduga, bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap kedua pelaku.

"Seperti hamil tanpa ada suami, kami lakukan pendalaman, penyelidikan, kami kemudian juga bertemu dengan pihak yang bersangkutan, dibantu kepala dusun, dan bidan,"  

"Diduga, ibu tersebut merupakan ibu dari anak yang dibuang itu, dilihat dari adanya ceceran darah, di kamar mandi, rumah, dan tempat tinggal di sana," lanjutnya.

NN sendiri merupakan ibu dari bayi tersebut.

Saat membuang bayinya, pelaku ditemani DS yang merupakan pacarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perempuan Lamongan Pekerja Pabrik di Gresik Melahirkan di Toilet, Bayi Tewas Kondisi Luka-luka dan di TribunJabar.id dengan judul Usia Bayi Baru 12 Jam Saat Ditemukan Hidup di Kebun Gunasari Sumedang

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com, Muhammad Renald shiftanto)(Surya.co.id, Willy Abraham/Arum Puspita)(TribunJabar.id, Kiki Andriana)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas