Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dugaan Napi Terlibat Jaringan Sabu, Ditjenpas Riau Gandeng Polda Perketat Pengawasan

Maizar menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna mendalami kasus tersebut

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dugaan Napi Terlibat Jaringan Sabu, Ditjenpas Riau Gandeng Polda Perketat Pengawasan
dok Ditjenpas Riau
RAZIA LAPAS RUTAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan handphone (HP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Riau 

TRIBUNNEWS.COM, RIAU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba dan penyelundupan handphone (HP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Riau.

Pernyataan ini disampaikan Maizar menyusul adanya dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan narkoba internasional.

“Seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” ujarnya, Sabtu (17/5/2025).

Maizar menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna mendalami kasus tersebut.

“Kami siap bekerja sama dengan kepolisian dan akan mengambil langkah-langkah responsif. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maizar menyampaikan bahwa narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan hak-hak bersyarat seperti remisi dan pembebasan bersyarat.

Baca juga: Dugaan Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Maizar: Petugas Diusut, Razia Diperketat

Untuk proses hukum lebih lanjut, akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga mendorong partisipasi publik dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kami sangat terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang bisa membantu mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan HP. Terima kasih atas dukungan masyarakat dalam perjuangan ini,” tutup Maizar.

Diketahui sebelumnya, tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap empat orang kurir.

Tak hanya itu, seorang narapidana dari salah satu Lapas di Riau juga turut diamankan karena diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (12/5/2025), berawal dari informasi mengenai rencana pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua kurir berinisial I dan EIA.

Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil Honda Brio putih yang dihentikan di Jalan Buatan–Siak Sengkemang, Kabupaten Siak, pada dini hari.

“Dalam mobil tersebut ditemukan dua tas ransel berisi 18 bungkus besar sabu, dikemas dengan plastik teh Cina warna kuning,” ujar Putu, Jumat (16/5/2025).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas