Dugaan Napi Terlibat Jaringan Sabu, Ditjenpas Riau Gandeng Polda Perketat Pengawasan
Maizar menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau guna mendalami kasus tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Tim kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.
Di sana, pelaku I melapor kepada AZ, pemilik barang yang berada di Malaysia, bahwa sabu telah sampai di Pekanbaru.
AZ lantas memerintahkan agar 10 bungkus sabu (sekitar 10 kilogram) diserahkan kepada kurir penjemput dari Jakarta.
Keesokan harinya, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melakukan operasi penangkapan di parkiran Pasar Buah, Jalan Tuanku Tambusai. Dua orang pria berinisial AK dan DTF yang datang untuk mengambil sabu ditangkap di lokasi.
“Keduanya diketahui bertindak atas perintah narapidana berinisial N yang merupakan penghuni salah satu Lapas di Riau. N juga berhasil kami amankan,” jelas Putu. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Napi Lapas Jadi Pengendali Narkoba, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau: Zero Narkoba Harga Mati
Baca tanpa iklan