Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus

Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kronologi Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Dipatsus
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - Bripda A, oknum polisi Makassar, ditahan Propam setelah diduga menganiaya dan memeras pemuda. Korban dipaksa mengaku membawa tembakau gorila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025). 

Sebanyak enam anggota polisi, termasuk Bripda A, tengah diperiksa.

"Semua yang terlibat akan kami proses. Mereka sudah kami patsus (penempatan khusus),” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi di Makassar Diduga Aniaya dan Peras Pemuda, Kini Ditahan Propam

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas