Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan

Kejagung kembali akan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kejagung Pekan Depan
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KORUPSI DI PT SRITEX - Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex oleh bank di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6/2025). Terkait Kasus ini, Iwan akan kembali diperiksa Kejagung pekan depan. 

Hanya saja dirinya belum tahu kapan akan kembali diperiksa oleh penyidik ihwal kasus pemberian kredit tersebut.

"Dari penyidik belum menjadwalkan," jelasnya.

Sebelumnya dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto dan dua tersangka lain sebagai tersangka kasus pemberian dana kredit bank.

Selain Iwan, Kejagung juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Zainuddin Mappa.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Iwan diduga menyalahgunakan dana pemberian kredit dari bank untuk keperluan pribadi dan bukan untuk perusahaan.

Sedangkan Dicky dan Zainuddin memberikan kredit kepada Iwan namun mengabaikan persyaratan atau prosedur yang berlaku.

Perbuatan para tersangka, diduga telah merugikan keuangan negara Rp 692 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas