Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Iwan, Kades Babakanpari Minta 7 Tersangka Perusakan di Cidahu Tak Ditahan, Jaminkan Dirinya

Berikut sosok Iwan Gunawan, Kades Babakanpari minta 7 tersangka perusakan rumah di Cidahu tak ditahan. Ia bahkan menjaminkan dirinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Sosok Iwan, Kades Babakanpari Minta 7 Tersangka Perusakan di Cidahu Tak Ditahan, Jaminkan Dirinya
M Rizal Jalaludin
PERUSAKAN DI CIDAHU - Warga saat audensi dengan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian di Aula Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi. Warga meminta agar 7 tersangka perusakan rumah tidak ditahan, Rabu (2/7/2025). Permintaan itu juga disampaikan oleh Kepala Desa Babakanpari, Iwan Gunawan. Berikut sosoknya. 

"Akibat dari kejadian itu menyebabkan beberapa kaca jendela rusak, pagar rumah rusak, kursi dekat kolam rusak, salib rusak."

"1 (satu) unit kendaraan sepeda motor honda beat rusak, 1 (satu) unit mobil ertiga warna cokelat lecet."

"Korban menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 50.000.000, (lima puluh juta rupiah)," kata Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, Selasa (1/7/2025).

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Mereka adalah Risman Nurhadi, Ujang Edih, Ence Maulana, M Daming, Moh Sibilil Muttaqin, Hendi, dan Encep Mulyana.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kades Babakan Pari Sukabumi Minta Perusak Rumah Singgah Tak Ditahan karena Tulang Punggung Keluarga

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas