Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana non-budgeter kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Non-Budgeter Hasil Korupsi Iklan ke Ridwan Kamil
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DISITA KPK - Petugas menunjukkan motor Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan. 

Kelima tersangka tersebut adalah mantan Dirut bank BUMD Yuddy Renaldi, Divisi Corsec Widi Hartono, serta tiga orang pengendali agensi iklan, yaitu Antedja Muliatana, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. 

Para tersangka belum ditahan, tetapi telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Duduk perkara kasus

Kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat mencuat setelah laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut.

Perkara ini menyangkut korupsi mark-up atau peningkatan harga dana iklan bank itu pada periode 2021-2023 senilai Rp200 miliar. 

BPK saat itu menemukan adanya kebocoran dana, yakni nilai yang dibayarkan kepada media lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan bank itu.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas