Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Istri Dijual Demi Bertahan Hidup, IN Minta Suaminya Dibebaskan di Sidang TPPO Mojokerto

IN minta suaminya dibebaskan meski dijual demi ekonomi. Kisah haru ibu dua anak di sidang TPPO Mojokerto mengguncang publik.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pengakuan Istri Dijual Demi Bertahan Hidup, IN Minta Suaminya Dibebaskan di Sidang TPPO Mojokerto
Tribun Bali
PSK - IN menangis di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Mojokerto, berharap suaminya dibebaskan demi anak-anak yang masih kecil. 

Pada 4 November 2024, Totok dan IN ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota saat sedang melakukan transaksi seksual dengan seorang pria berinisial AB di sebuah hotel.

Ketika digerebek, mereka ditemukan tanpa busana di bawah selimut.

Totok dan IN telah menikah sejak 14 Juli 2014 dan dikaruniai dua anak.

Perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali.

Totok didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

IN mengikuti persidangan dengan tegar, meskipun ia mengakui bahwa semua bermula dari keinginannya sendiri.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kita sudah saling minta maaf di depan hakim dan berjanji tidak akan mengulangi. Suami sudah kapok, saya juga sudah kapok,” tegas IN.

Kini, IN berjuang seorang diri menghidupi kedua anaknya.

Ia bekerja sebagai tukang jahit tas, namun penghasilannya hanya cukup untuk uang jajan anak-anak.

Untuk makan, ia mengandalkan bantuan orangtua.

“Saya kerja jahit tas, cuma cukup untuk jajan anak. Kalau makan, minta ke orangtua. Dua anak saya masih sekolah tapi belum saya bayar,” tutupnya.


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul PENGAKUAN IN Sengaja Gabung Grup Threesome, Lalu Diizinkan Suami saat Ada yang Mau Sensasinya,

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas