Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Melihat Blok Ambalat: Duduk Perkara, Lokasi hingga Respons Prabowo dan Pemerintah Malaysia

Blok Ambalat kembali memanas. Indonesia–Malaysia buka peluang kerja sama, namun status kedaulatan masih jadi sengketa utama.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Melihat Blok Ambalat: Duduk Perkara, Lokasi hingga Respons Prabowo dan Pemerintah Malaysia
TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI
BLOK AMBALAT - Wilayah Blok Ambalat di Laut Sulawesi kembali jadi sorotan usai Indonesia dan Malaysia menjajaki kerja sama pengelolaan bersama. - TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI 

TRIBUNNEWS.COM - Blok Ambalat sedang menjadi sorotan antara dua negara, Indonesia dan Malaysia.

Blok Ambalat adalah wilayah laut strategis yang terletak di Laut Sulawesi, dekat perbatasan antara Sabah (Malaysia)dan Kalimantan Utara (Indonesia). 

Wilayah ini mencakup sekitar 15.235 kilometer persegi dan dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya, terutama minyak dan gas bumi.

Lokasi dan Potensi

Blok Ambalat terletak di perairan antara Kalimantan Timur dan Sabah.

Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi, dekat perbatasan antara Sabah (Malaysia) dan Kalimantan Utara (Indonesia).

Wilayah ini kaya akan minyak dan gas bumi, dengan potensi cadangan yang sangat besar.

Rekomendasi Untuk Anda

Di Blok Ambalat diperkirakan mengandung: Sekitar 764 juta barel minyak mentah dan Sekitar 1,4 triliun kaki kubik gas alam.

Lapangan Aster di Ambalat Timur mampu memproduksi 30.000–40.000 barel per hari

Duduk Perkara

Blok Ambalat telah lama menjadi sumber sengketa antara Indonesia dan Malaysia:

Malaysia memasukkan wilayah ini ke dalam peta nasional tahun 1979 secara sepihak

Indonesia menolak klaim tersebut dan mengacu pada Perjanjian Landas Kontinen 1969 serta UNCLOS 1982

Sengketa ini sempat memanas dengan insiden patroli laut dan penangkapan nelayan

Sejarah Sengketa

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas