Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Oknum polisi Bripda Alvian ditangkap di NTB usai buron kasus pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu. Terancam hukuman mati.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati
Dok. Bripda Alvian Maulana Sinaga
PELAKU PEMBUNUHAN - Bripda Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi yang sedang dicari usai diduga jadi dalang pembunuhan Putri Apriyani di dalam kamar kos Indramayu 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi aktif, Bripda Alvian Maulana Sinaga, ditangkap setelah diduga membunuh kekasihnya, Putri Apriyani, di sebuah kamar kos di Indramayu.

Korban ditemukan tewas dengan luka bakar di wajah dan rambut, memicu dugaan pembunuhan berencana.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan transaksi keuangan mencurigakan, Bripda Alvian kini terancam dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kasus ini mengguncang publik dan institusi Polri, serta memicu tuntutan keadilan dari keluarga korban.

Berikut analisis hukumnya dan perkembangan terbaru kasus yang mengguncang institusi Polri.

Awal Mula Kasus Pembunuhan Putri Apriyani

Putri Apriyani (21), seorang perempuan muda asal Indramayu, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Rekomendasi Untuk Anda

Tubuhnya ditemukan dalam kondisi gosong, terutama di bagian wajah dan rambut, sementara pakaian korban masih utuh.

Kejanggalan ini memicu dugaan kuat bahwa korban dibakar setelah meninggal.

Ayah korban, Karja (48), mengaku syok berat saat melihat kondisi anak bungsunya saat autopsi. Ia meminta keadilan dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku.

Penyelidikan awal oleh Polres Indramayu melibatkan Tim Inafis dan Laboratorium Forensik.

Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal karena kehabisan napas, bukan semata-mata akibat kebakaran.

Fakta mengejutkan muncul saat pengacara keluarga, Toni RM, mengungkap bahwa kekasih korban adalah seorang anggota polisi aktif bernama Bripda Alvian Maulana Sinaga.

Bripda Alvian Maulana Sinaga adalah kekasih dari Putri Apriyani.

Hubungan mereka diketahui cukup dekat, bahkan disebut-sebut sebagai pasangan pacaran yang sudah lama menjalin hubungan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas