Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wabup Kobar Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun Soal Lahan Demplot, Tegaskan Akan Ajukan Banding

Putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat membuat pihak Pemkab Kobar kecewa.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer
zoom-in Wabup Kobar Kecewa Putusan PN Pangkalan Bun Soal Lahan Demplot, Tegaskan Akan Ajukan Banding
Istimewa
LAHAN DEMPLOT - Wakil Bupati Kobar, Suyanto, dalam konferensi pers di aula Sangga Banua, Kantor Bupati, pada Jumat (22/8/2025). Ia menyatakan kekecewaan terhadap putusan PN Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata kasus sengketa lahan oleh penggugat. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab dalam mempertahankan aset tersebut. Ia menegaskan, lahan demplot pertanian bukan sekadar persoalan tanah, melainkan juga menyangkut pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini menyangkut kepentingan publik. Jangan sampai aset yang sudah dikelola untuk masyarakat hilang begitu saja, karena putusan yang tidak mempertimbangkan fakta hukum," tegasnya. (*)

Baca juga: Menteri Dikdasmen RI Dukung Inisiatif Pemprov Kalteng Wujudkan Sekolah Khusus Percontohan

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas