Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sidak RSUD, Pansus DPRD Pati Bongkar Kasus Nepotisme, Istri Dewas Jadi Pemasok Bahan Makanan

Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo temukan dugaan nepotisme di RSUD Soewondo Pati, Jateng. Istri Dewas didiuga jadi pemasok bahan ke rumah sakit

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidak RSUD, Pansus DPRD Pati Bongkar Kasus Nepotisme, Istri Dewas Jadi Pemasok Bahan Makanan
TRIBUNJATENG.COM/Mazka Hauzan Naufal
RAPAT PANSUS - Suasana Rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Pati, Rabu (3/9/2025). Rapat ini menghadirkan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. 

TRIBUNNEWS.COM - Pansus Hak Angket DPRD Pati temukan adanya dugaan nepotisme di RSUD RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah.

Temuan dugaan nepotisme tersebut terungkap setelah Pansus Hak Angket melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Soewondo, Kamis (4/9/2025) kemarin.

Nepotisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan atau pangkat di lingkungan pemerintah.

Secara hukum, tindakan nepotisme dilarang untuk dilakukan oleh penyelenggara negara.

Larangan nepotisme ini berarti melarang penyelenggara negara dalam menyalahgunakan kedudukannya untuk memberikan pekerjaan publik bagi keluarganya.

Awal mula dugaan nepotisme ini terungkap bermula dari rapat Pansus Hak Angket yang mendatangkan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati bernama Torang Manurung, Kamis (4/9/2025).

Torang Manurung dilantik sebagai Ketua Dewas RSUD Soewondo oleh Bupati Pati, Sudewo pada 3 Maret 2025 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga disebut sebagai bagian dari tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024 lalu.

Dua kali Torang Manurung dipanggil Pansus untuk jadi saksi dan dimintai keterangan, yakni pada Rabu (3/9/2025) dan Kamis pagi.

Pada rapat pertama, Torang Manurung menolak memberikan banyak keterangan karena harus ada lima orang dewas yang dipanggil.

Torang Manurung dicecar pertanyakan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Pati terkait pengangkatan Dewas RSUD.

Baca juga: Liput Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati, 2 Jurnalis Alami Kekerasan, Pelaku Pengawal Ketua Dewas RS

Menurutnya, Pansus Hak Angket ini pada hakikatnya membahas kebijakan bupati, sementara SK menurutnya bukan kebijakan, melainkan hanya dokumen administratif.

Lalu di hari kedua, Torang Manurung kembali datang, namun diwarnai aksi walk-out.

Torang Manurung memilih meninggalkan ruang rapat setelah dua anggota Pansus dari fraksi PKB, Muhammadun (Madun) dan Muntamah mengonfirmasi adanya dugaan nepotisme di lingkungan RSUD Soewondo.

Diduga, anggota keluarga Torang Manurung menjadi pemasok bahan pangan untuk instalasi gizi di RSUD.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas