Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang

Briptu Rizka mengaku pergi ke dukun saat Brigadir Esco hilang. Lalu, keesokan harinya suaminya itu ditemukan tewas dan dialah tersangkanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
POLISI DIBUNUH ISTRINYA - Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap suaminya yakni Brigadir Esco Faska Relly. Ternyata sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka sempat berdalih kepada mertuanya telah meminta pertolongan dukun saat Brigadir hilang. 

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," ujar Samsul.

Kronologi Penemuan Jasad Brigadir Esco, Ditemukan Pertama Kali oleh Ayah Briptu Rizka

Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Baca juga: 3 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco di Lombok Barat: Warga Tak Cium Bau Busuk dan Tali ke Samping

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan judul "BREAKING NEWS: Polda NTB Tetapkan Istri Brigadir Esco Sebagai Tersangka"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Sinto/Ahmad Wawan Sugandika)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas