Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang

Briptu Rizka mengaku pergi ke dukun saat Brigadir Esco hilang. Lalu, keesokan harinya suaminya itu ditemukan tewas dan dialah tersangkanya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Briptu Rizka Berdalih Pergi ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang
Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
POLISI DIBUNUH ISTRINYA - Briptu Rizka Sintiyani menjadi tersangka atas pembunuhan terhadap suaminya yakni Brigadir Esco Faska Relly. Ternyata sebelum jadi tersangka, Briptu Rizka sempat berdalih kepada mertuanya telah meminta pertolongan dukun saat Brigadir hilang. 

"Awalnya tidak ada kecurigaan, tetapi ketika ada kontak dari ayah dan ibu Brigadir Esco, kecurigaan (Briptu Rizka terlibat) timbul karena selaku istri, dia menyampaikan bahwa sudah mencari dukun atau orang pintar untuk mencari keberadaan Brigadir Esco."

"Kecurigaan kedua, tersangka ini kan datangnya hanya saat pemakaman saja. Di acara tahlilan, tidak pernah hadir," kata Anton.

Kecurigaan semakin menguat ketika Briptu Rizka justru tidak pernah membuat laporan ke kepolisian setelah jasad suaminya itu ditemukan.

Padahal, berdasarkan hasil autopsi, Brigadir Esco bukan tewas akibat bunuh diri tetapi dibunuh. Anton mengungkapkan laporan justru dibuat oleh ayah Brigadir Esco, Samsul Herwadi.

"Dan yang janggal, mengapa setelah hasil autopsi di mana almarhum ini bukan bunuh diri tetapi dibunuh, yang melaporkan (ke kepolisian) justru ayahnya bukan istrinya. Istrinya ini malah nggak pernah membuat LP (laporan kepolisian)" ujarnya.

Briptu Rizka Jadi Tersangka

Briptu Rizka ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap Brigadir Esco pada Jumat (19/9/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Muhammad Kholid.

Rekomendasi Untuk Anda

Dia mengatakan penetapan tersangka terhadap Bripka Rizka setelah dilakukannya gelar perkara oleh penyidik Polda NTB.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkapnya dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa 53 saksi dan beberapa ahli untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Esco.

Namun, Kholid tidak menjelaskan peran dari Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Esco.

Baca juga: Perlawanan Briptu Rizka Usai Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Suaminya

Terkait hal ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, meyakini pembunuhan terhadap anaknya tidak mungkin dilakukan oleh Bripka Rizka seorang diri.

Dia menduga ada orang terdekat Briptu Rizka yang turut terlibat.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Meski menantunya sendiri, Samsul meminta aparat tetap menghukum Bripka Rizka seberat-beratnya jika memang terbukti bersalah.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas