Barang Korban Utuh hingga Visum, Ini 5 Temuan Polisi Buka Tabir Pembunuhan Pacar di Lombok
Pengakuan pacar korban, Radiet Ardiansyah (19) kepada pihak berwajib, ia dan Vani diserang oleh orang tak dikenal saat menikmati matahari tenggelam
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lombok Robby Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Fakta baru terungkap terkait tewasnya Mahasiswi Universitas Mataram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) yang terkubur sebagian di pasir pantai Pantai Nipah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat belum lama ini.
Pengakuan pacar korban, Radiet Ardiansyah (19) kepada pihak berwajib, ia dan Vani diserang oleh orang tak dikenal saat menikmati matahari tenggelam.
Radiet mengaku dipukul hingga pingsan, sementara Vani ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan.
Radiet adalah pelaku pembunuhan Ni Made.
Baca juga: Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas Usai Kencan di Pantai Nipah, Ada Luka Robek di Alat Vital
Polisi lantas membuka berbagai fakta kejanggalan sehingga akhirnya menetapkan Radiet jadi tersangka:
- Barang-barang Korban Utuh
Meski memberikan keterangan menjadi korban begal, polisi mulai meragukan pengakuan itu.
Polisi menemukan barang-barang berharga milik korban masih utuh di lokasi kejadian.
“Jika ini benar kasus begal, mengapa perhiasan korban masih menempel di tubuhnya?
- Radiet Dibiarkan Hidup
Kejanggalan yang ditemukan polisi adalah jika memang pelakunya begal mengapa membiarkan Radiet hidup.
"Mengapa pelaku membiarkan satu saksi hidup?” ujar AKP Punguan Hutahaean, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.
- Hasil Autopsi
Autopsi menunjukkan bahwa Vani meninggal akibat kekurangan oksigen setelah dibekap ke dalam pasir selama sekitar 10 menit.
Serbuk pasir ditemukan di tenggorokan korban, memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan cara menekan wajah korban ke tanah.
Visum juga mengungkap luka di area kemaluan korban, yang diduga akibat tindakan kekerasan seksual.
Baca tanpa iklan