Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Detik-Detik Pesta Miras Oplosan Dicampur Limbah RS Berujung Maut, 5 Orang Tewas

Lima orang tewas usai pesta miras oplosan bercampur limbah medis di Mamuju, 17 korban lain dirawat, dua pelaku kini ditangkap polisi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Detik-Detik Pesta Miras Oplosan Dicampur Limbah RS Berujung Maut, 5 Orang Tewas
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
MIRAS OPLOSAN - Polisi amankan dua sopir penyalur miras oplosan di Mamuju yang tewaskan lima orang dan puluhan lainnya dirawat intensif. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Lima orang tewas usai menenggak minuman keras oplosan yang diduga dicampur limbah rumah sakit dalam sebuah pesta di Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Kejadian tragis ini memicu kepanikan warga dan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap asal-usul campuran berbahaya tersebut.

Empat korban meninggal dunia di Puskesmas Topore, Palang, Sabtu (20/9/2025).

Keempatnya adalah Jayadi (17), Marjiadi (24), Aswin (21), Riadin (19).

Kemudian satu korban meninggal di RS Mitra Manakarra, Mamuju, Aripuddin, Minggu (21/9/2025) malam.

Sementara 17 korban lainnya masih dirawat intensi di sejumlah rumah sakit di Kota Mamuju.

Pesta miras berujung malapetaka tersebut terjadi pada Kamis (18/9/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Kasi Humas Polresta Mamuju Herman menerangkan, sebagian korban masih dirawat di tiga rumah sakit di Mamuju.

RS TNI Punggawa Malolo, RSUD Mamuju dan RS Mitra Manakarra.

Minuman beralkohol dikonsumsi para korban diduga kadaluwarsa.

Diminum dengan dicampur minuman penambah energi.

Miras tersebut dari Manado dibawa terduga pelaku, sopir pengakut limbah di perusahaan pengelola sampah di Papalang.

Herman mengungkapkan, sebelumnya disampaikan miras dikonsumsi para korban diduga cap tikus dicampur penambah energi tidak benar.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari barang bukti disita oleh polisi.

Dua sopir pengangkut limbah kabur dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Resmob Satreskrim Polresta Mamuju. 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas