Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim

Sekolah diminta merahasiakan jika ada kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lainnya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Kontroversi Surat Perjanjian Rahasiakan Keracunan MBG di Blora, Ini Penjelasan Komandan Kodim
Iqbal/Tribunjateng
SIDAK SPPG NGAWEN 1 - Suasana petugas kesehatan Puskesmas Ngawen saat sidak di SPPG Ngawen 1, Blora, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, BLORA- Komisi D DPRD Blora, Jawa Tengah mengungkap kejanggalan surat perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak penerima manfaat di Kabupaten Blora.

Hal itu disampaikan saat rapat Audiensi pembahasan permasalahan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blora, Kamis (18/9/2025).

Dalam rapat itu, diungkapkan ada temuan terkait surat perjanjian antara SPPG di salah satu kecamatan di Blora, dengan pihak sekolah.

Baca juga: Kontroversi Surat Perjanjian MBG di Blora: Keracunan Harus Dirahasiakan, Dikritik Keras DPRD

Berdasarkan foto surat perjanjian yang diterima Tribunjateng.com, ada 9 poin dalam isi surat perjanjian itu.

Selanjutnya, pada poin 7, terkait pihak sekolah diminta merahasiakan jika ada kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.

"Kemudian perjanjian yang nomor tujuh, apabila ada semacam komplain, ada keracunan, ada makanan basi, ada makanan yang tidak dimakan dan tidak layak itu tidak diperbolehkan diunggah di medsos, kasarnya seperti itu, tidak boleh difoto. Cukup dibicarakan secara kekeluargaan dengan SPPG," kata Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto.

Jawaban Komandan Kodim

Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, mengonfirmasi bahwa surat perjanjian kerja sama yang bermasalah telah ditarik dan diganti dengan yang baru setelah rapat dengan koordinator SPPG Blora.

Rekomendasi Untuk Anda

Agung Cahyono mengatakan pihaknya terlibat dalam pelaksanaan program MBG di Blora, Jawa Tengah.

"Jadi mungkin di awal itu ada MOU (perjanjian kerja sama) yang beberapa poinnya sangat sensitif. Penyampaiannya itu seperti template, ada formatnya," jelas Agung saat ditemui wartawan di markasnya pada Senin (22/9/2025). 

Baca juga: Istana Ungkap Data Keracunan MBG, Korban Lebih dari 5 Ribu Orang

Ia menambahkan bahwa MOU tersebut sebelumnya telah disampaikan ke sekolah-sekolah dari dapur-dapur penyedia makanan, dan setelah dievaluasi, kini telah diganti dengan MOU terbaru.

Agung juga mengungkapkan bahwa pihaknya, yang memiliki anggota hingga di level desa, tidak mengetahui adanya surat perjanjian tersebut sebelum viral.

"Kalau masalah MOU, kita Babinsa tidak tahu. Karena itu langsung dari dapur dengan sekolah. Kita tidak pernah dilibatkan," terangnya.

Dengan munculnya kasus ini, harapan masyarakat adalah agar program Makan Bergizi Gratis dapat dievaluasi dan ditingkatkan kualitasnya, demi menjaga kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat.

Kata BGN

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum terkonfirmasi dibicarakan secara internal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas