Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Orang Ditahan dalam Kasus Aborsi di Kendari, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain

Pria berinisial S (38), menjadi otak utama sekaligus bos besar yang memasok obat aborsi yang dibeli dari wilayah Sukabumi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Orang Ditahan dalam Kasus Aborsi di Kendari, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain
TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KONFERENSI PERS - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka didampingi Kasat Reskrim, AKP Welliwanto Malau dan Kasi Humas, Iptu Hariddin menunjukkan gambar janin hasil aborsi saat konferensi pers, Kamis (25/9/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan kasus aborsi ilegal yang baru saja terbongkar bukan hanya melibatkan enam orang yang sudah diamankan.

Polisi menduga masih ada pelaku lain yang ikut dalam jaringan tersebut dan kini tengah diburu.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.

“Itu ada (tersangka lain), ada beberapa telah kami dalami dan potensi itu ada, namun belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Welliwanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah menetapkan enam orang tersangka dengan peran yang berbeda dalam praktik aborsi ilegal ini.

Pria berinisial S (38), menjadi otak utama sekaligus bos besar yang memasok obat aborsi.

Baca juga: Ulah Pasangan Kekasih Bikin Curiga hingga Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kendari Sultra

S diketahui membeli obat-obatan terlarang tersebut dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian AS (37) menjadi perantara yang menjaring pemesan dan mengedarkan obat aborsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Ada juga SE dan J,  dua perempuan yang bertugas mencari calon pelanggan atau korban yang ingin melakukan aborsi.

Kemudian pasangan kekasih RA dan NU terjerat setelah melakukan praktik aborsi terhadap kandungan NU.

AKP Welliwanto mengungkapkan, para tersangka memiliki jaringan kerja yang cukup rapi.

“Ini bukan hanya transaksi biasa. Ada pola distribusi obat, perekrutan calon pengguna, hingga peran masing-masing pelaku yang sudah dibagi,” jelasnya.

Terbongkar Berawal dari Kecurigaan Rumah Sakit

Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan pihak rumah sakit di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pada Jumat (19/9/2025), NU datang ke rumah sakit tersebut dengan kekasihnya RA untuk melahirkan bayi prematur saat usia kandungan baru enam bulan.

Tenaga medis yang menangani persalinan mencurigai adanya indikasi aborsi karena kondisi NU dan janin tidak wajar.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sultra
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas