Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Petugas Temukan Selebgram Menginap dengan Pria Bukan Suami Saat Razia Kos di Tuban

Saat diperiksa, NA dan AS berdalih hanya menginap untuk beristirahat dan tidak memiliki niat buruk

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas Temukan Selebgram Menginap dengan Pria Bukan Suami Saat Razia Kos di Tuban
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
TERCIDUK - Selebgram asal Tuban saat diamankan petugas gabungan dalam razia kos di Kelurahan Kingking, Minggu (29/9/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TUBAN  – Operasi gabungan Satpol PP-Damkar Tuban bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan kembali menjaring pasangan bukan suami istri dalam razia rumah kos, Minggu (29/9/2025) malam.

Petugas menemukan seorang selebgram asal Tuban sedang berada satu kamar dengan pria yang bukan suaminya.

Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik asusila di sejumlah rumah kos dan penginapan di Kabupaten Tuban.

Petugas menyisir beberapa lokasi, termasuk rumah kos AIS di Kelurahan Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban, yang kerap dilaporkan warga.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua pasangan bukan suami-istri yang sedang berada di dalam kamar.
Salah satunya adalah NA (24), selebgram asal Kecamatan Plumpang  bersama AS (29), warga Kecamatan Jenu.

Baca juga: Sahabat Ahmad Assegaf Sindir Tasya Farasya, Nilai sang Selebgram Merusak Harga Diri Suami

Alasan Menginap untuk Istirahat

Saat diperiksa, NA dan AS berdalih hanya menginap untuk beristirahat dan tidak memiliki niat buruk.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami-istri.

Rekomendasi Untuk Anda

“Alasannya hanya numpang menginap, tetapi mereka bukan pasangan sah,” kata KBO Sat Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo.

Selain pasangan selebgram, petugas juga mengamankan FS (30), warga Jenu, bersama MJ (36), warga Kelurahan Sidomulyo.

Seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Edi, semua pasangan akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.

“Proses hukum akan dilanjutkan melalui sidang tipiring sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Edi menegaskan, razia gabungan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di Kabupaten Tuban.

“Kegiatan ini juga menjadi upaya penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban masyarakat,” tambahnya. (Tribun Jatim/Muhammad Nurkholis)

 
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Selebgram Asal Tuban Terciduk di Rumah Kos Berduaan dengan Pria Bukan Suami, Ngaku Hanya Menginap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas