Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Massa Pro Bupati Pati Diduga Aniaya Koordinator AMPB

DPRD Pati gelar rapat hak angket, Bupati Pati Sudewo dicecar soal PBB 250%. Koordinator AMPB, Supriyono dan Teguh dikejar massa pendukung Sudewo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faisal Mohay
zoom-in Sudewo Hadiri Rapat Pansus Hak Angket, Massa Pro Bupati Pati Diduga Aniaya Koordinator AMPB
TribunJateng.com/Mazka
KOORDINATOR AMPB DIANIAYA – Teguh Istiyanto, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, mencoba menyelamatkan diri dengan melompati pagar Gedung DPRD Pati pada Kamis (2/10/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menghindari amukan massa pendukung Bupati Pati Sudewo yang saat itu tengah berkumpul di depan gedung DPRD. 

Petugas kepolisian membantu proses evakuasi sehingga kedua pentolan AMPB dapat kembali ke posko.

Massa AMPB yang mengetahui adanya penganiayaan menggeruduk DPRD Pati sehingga terjadi kericuhan.

Setelah kericuhan di depan DPRD Pati mereda, seorang pria tak dikenal datang ke posko AMPB di depan Kantor Bupati Pati mengendarai sepeda motor bernopol K 3610 DS. 

Pria tersebut mengeluarkan senjata tajam dan menantang massa dari AMPB.

Baca juga: Gerindra Sebut Demo di Pati Ada yang Menunggangi, DPC: Pendemo Terindikasi Kader Partai

Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluya, menerangkan ada 12 poin yang akan ditanyakan ke Bupati Pati, Sudewo.

Poin-poin itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Jadi kami memang tidak hanya mengurusi kaitan pajak," ungkapnya, Sabtu (6/9/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut 12 poin yang akan dibahas:

1. Kebijakan Kepegawaian:

- Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati;
- Mutasi, promosi, dan demosi pegawai;
- Rangkap jabatan yang diduga nepotisme dan tidak sesuai kompetensi.

2. Proses pengadaan barang dan jasa

3. Proyek Infrastruktur, prioritas pembangunan

Baca juga: KPK Terus Kumpulkan Bukti Dalami Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Proyek Rel Kereta Api

4. Kebijakan tidak aspiratif atau tidak berpihak pada rakyat

5. Dugaan Korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) - bukan kewenangan daerah

6. Pemutusan kontrak 220 pegawai honorer RSUD Soewondo Pati

Sesuai Minatmu
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas