Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Dokter M. Syafril Firdaus, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Handout
DIPENJARA 5 TAHUN - Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus divonis lima tahun penjara kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya. 

"Saat sampai, korban menyerahkan uang pembayaran vaksin kemudian ditolak oleh tersangka. Tersangka meminta korban menyerahkannya di dalam kos." 

"Keduanya kemudian masuk. Tersangka lalu mengunci kamar kos dan melakukan perbuatannya dengan mendorong korban ke kasur," ucapnya.

Korban yang berhasil melakukan perlawanan kemudian melarikan diri dari kamar kos.

Penulis: Sidqi Al Ghifari

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul BREAKING NEWS - Dokter Kandungan Cabul Iril yang Viral di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

dan

 Dokter Kandungan Cabul di Garut Tulis "Surat Cinta" untuk Keluarga Usai Divonis

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas