Bendahara di Serang yang Bawa Kabur Dana Desa Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades
Dana desa milik Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, senilai miliaran rupiah diduga dibawa kabur oleh Bendahara Desa, YS.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Nanti pembuktian hukum yang akan bicara, yang jelas saya berharap pelaku segera tertangkap dan secara hukum konsekuensi harus diterima," pungkasnya.
Kasus Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan, kasus dugaan penggelapan uang dana Desa Petir telah naik ke tahap penyidikan.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Andi kepada TribunBanten.com, Sabtu (11/10/2025).
Andi mengatakan, modus operandinya YS, yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa ada persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.
YS lantas melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat Laporan Realisasi Anggaran tidak sesuai fakta.
"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan," ucap Andi.
Ia menegaskan kepolisian bakal memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil di dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.
"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," terangnya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBanten.com/Muhammad Uqel)