Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rocky Gerung: Murid SMAN 1 Cimarga Salah karena Merokok tapi Tak Layak Ditampar Kepsek

Rocky Gerung bela 630 siswa SMAN 1 Cimarga yang mogok belajar usai kepala sekolah menampar murid karena merokok di kantin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Rocky Gerung: Murid SMAN 1 Cimarga Salah karena Merokok tapi Tak Layak Ditampar Kepsek
Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung Official
ROCKY GERUNG - Rocky Gerung angkat bicara soal kasus kepala sekolah SMAN 1 Cimarga yang menampar murid hingga ratusan siswa mogok belajar. 

"Sudah betul tindakan Gubernur Banten yang mendisiplinkan kepala sekolahnya," kata Rocky Gerung.

Keputusan tersebut menunjukkan keberanian pemerintah dalam menegakkan perlindungan terhadap peserta didik. 

"Gubernur Banten, dia bagus betul, dia memulai satu upaya untuk memihak pada si murid, karena si murid itu dianiaya maka yang mesti kena sanksi adalah gurunya dan terutama adalah kepala sekolahnya. Itu udah bener tuh," lanjutnya.

Rocky pun meminta agar masyarakat tidak menghujat tindakan Gubernur Banten tersebut atas keputusannya.

"Jadi, jangan bully gubernurnya, karena gubernur udah bener," tambahnya. 

Kasus semacam ini, kata Rocky, semestinya dibawa ke mekanisme resmi seperti sidang etik atau sidang disiplin. 

Rocky mengecam tindakan kekerasan kepala sekolah tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Dalam kasus ini, harus dibawa pada persidangan etik atau persidangan disiplin, yaitu semacam pengadilan. Dan dalam pengadilan baru diputuskan sanksi apa yang mesti diberikan pada si murid," pungkasnya. 

Saling Memaafkan

Dini Fitria, dan Indra sepakat saling memaafkan.

Keduanya dipertemukan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, di ruang kerjanya pada Rabu (15/10/2025).

Dini mengatakan, tindakannya menegur siswa yang merokok di sekolah dilakukan sebagai bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moral seorang guru.

“Tidak ada guru ingin menganiaya muridnya. Bahwa hari itu terjadi begitu saja, refleks, dan sebagaimana pun seorang guru kepada muridnya itu adalah bentuk kasih sayangnya,” kata Dini kepada wartawan di Serang, Rabu (15/10/2025).

Dini menjelaskan, guru hanya dapat membina dan mengawasi siswa di sekolah mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB, selebihnya menjadi tanggung jawab orangtua di rumah.

“Maka apa pun yang saya lihat itu adalah bentuk penyimpangan, saya harus ikut menegur,” ujarnya.

Sesuai Minatmu
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas