Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dedi Mulyadi Minta Ortu Tak Bela Anak, Hukuman Guru Harus Diterima Jika Perlu Ditambah

Kasus kepala SMAN 1 Cimarga tampar siswa merokok disorot Dedi Mulyadi. Ia minta orangtua tak lapor guru yang beri hukuman wajar.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Dedi Mulyadi Minta Ortu Tak Bela Anak, Hukuman Guru Harus Diterima Jika Perlu Ditambah
Dok. Pemprov Jawa Barat
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus kepala SMAN 1 Cimarga yang menampar siswa karena merokok. Ia mengingatkan orangtua agar tidak mudah menyalahkan guru yang memberi hukuman mendidik. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria menampar seorang siswa karena merokok di area sekolah.

Insiden itu sedang menjadi sorotan masyarakat luas. Salah satu di antaranya adalah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi memberikan pesan kepada orangtua bila anaknya mendapatkan hukuman dari guru.

Dedi Mulyadi mengingatkan orangtua sudah mempercayakan ke guru ketika telah menitipkan anaknya di sekolah.

Ia pun menyinggung saat seorang anak diberikan hukuman oleh guru karena kenakalannya di sekolah.

Dimana, guru tersebut memberikan hukuman dalam batas kewajaran.

"Maka kita harus menerimanya ketika pulang sekolah ketika anak kita mendapatkan hukuman dari gurunya, kita harus beri hukuman lagi agar anak kita merasa bahwa dirinya melakukan tindakan yang salah," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (16/10/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan sebaliknya kita melakukan pembelaan karena kalau kita melakukan pembelaan dan kita menyalahkan gurunya maka anak itu sudah merasa anak itu boleh melakukan tindakan apapun termasuk tindakan yang melanggar, karena orangtua melindungi," sambung politikus Gerindra itu.

Selain itu, Dedi menyebutkan hal tersebut untuk membangun hubungan guru dan orangtua siswa agar hubungannya konstruktif.

Ia lalu menyinggung bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan agar orangtua yang menyerahkan anaknya ke sekolah untuk menandatangi surat pernyataan.

Surat itu berisi bahwa tidak akan mempidanakan guru yang memberikan hukuman pada anaknya dengan tujuan memberikan pendidikan.

Kemudian, penyelesaian itu dilakukan di sekolah tanpa membawa ke ranah hukum.

"Ini adalah bagian dari membangun kesetaraan serta ikatan hubungan yang kuat guru dengan orangtua siswa,"  katanya.

Ia pun berharap agar semua pihak bisa bersama-sama menjaga iklim pendidikan untuk menyiapkan generasi yang kuat.

Kemudian, Dedi juga berharap guru terlindungi dari bentuk intimidasi dan kriminalisasi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas