Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jejak Karier dan Profil Ellen Joan Kumaat Mantan Rektor Unsrat 2 Periode Kini Ditahan Kejati Sulut

Lengkap jejak karier, pendidikan hingga profil Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Unsrat 2 periode yang kini ditahan Kejati Sulut.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jejak Karier dan Profil Ellen Joan Kumaat Mantan Rektor Unsrat 2 Periode Kini Ditahan Kejati Sulut
Kolase Tribun Manado
DITAHAN - Mantan Rektor Unsrat Manado Prof Ellen Kumaat ditahan Kejati Sulut, Jumat (17/10/2025). Lengkap jejak karier, pendidikan hingga profil Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Unsrat 2 periode yang kini ditahan Kejati Sulut. 

Ringkasan Berita:
  • Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
  • Penahanan dilakukan setelah Ellen Joan Kumaat menjalani pemeriksaan pada Jumat 17 Oktober 2025.
  • Lokasi penahanan Ellen Joan Kumaat di Rutan Kelas IIA Malendeng 

 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc DEA resmi ditahan pada Jumat (17/10/2025)

Penahanan dilakukan di Rutan Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara setelah Ellen Joan Kumaat menjalani proses pemeriksaan di kantor Kejati Sulut.

Perkara yang menjerat Ellen Joan Kumaat berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Bank Dunia untuk pembangunan Gedung Fakultas Hukum Unsrat.

Universitas Sam Ratulangi sering disingkat dengan sebutan UNSRAT adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang didirikan pada tahun 1961 berlokasi di Kota Manado, Provinsi Sulut.

Konstruksi kasus dan perkembangan lebih lanjut akan dirilis Kejati Manado pada Sabtu (18/10/2025) hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, membenarkan penahanan tersebut.

Baca juga: KPK Akan Panggil Kembali Rektor USU Muryanto Amin Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara

Ellen Joan Kumaat ditahan bersama dua orang lainnya.

Mereka dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara.

Dari total empat tersangka yang dipanggil, satu orang lainnya belum ikut ditahan karena alasan kesehatan.

“Benar, tiga orang sudah kami tahan. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan medis karena kondisi kesehatannya, dan belum ada informasi terbaru apakah yang bersangkutan akan segera ditahan,” jelas Bolitobi saat dikonfirmasi, Jumat malam.


Profil Ellen Joan Kumaat

Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc., DEA adalah seorang tokoh pendidikan Indonesia khususnya di Sulawesi Utara.

Prof Ellen Joan Kumaat lahir 9 Juli 1960.

Dia menjabat sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi pada periode 2014-2018 dan 2018 hingga 2022.

Prof Ellen Joan Kumaat terpilih Dari hasil pemilihan yang berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unsrat Manado yang berhasil meraup 51 suara, menyingkirkan dua pesaingnya yang hanya memperoleh 41 suara, dan 5 suara.

MANTAN REKTOR DITAHAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc DEA, bersama dua orang lainnya, Jumat (17/10/2025). Ia terseret kasus dugaan korupsi.
MANTAN REKTOR DITAHAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc DEA, bersama dua orang lainnya, Jumat (17/10/2025). Ia terseret kasus dugaan korupsi. (HO)
Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas