Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bocah di Mesuji Lampung Dirantai Orangtuanya, Sudah 2 Kali Terjadi, Akan Diberi Pendampingan

Bocah di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengalami nasib malang, kakinya dirantai dan digembok oleh orangtua sendiri.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bocah di Mesuji Lampung Dirantai Orangtuanya, Sudah 2 Kali Terjadi, Akan Diberi Pendampingan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
BOCAH IRANTAI - Bocah berinisial Sp (6), warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, kakinya dirantai orangtuanya. Wakil Gubernur lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya di Mesuji, akan diberikan pendampingan. 

Ringkasan Berita:
  • Bocah berusia 6 tahun di Mesuji, Lampung, kakinya dirantai dan digembok oleh orangtuanya saat ditinggal bekerja.
  • Wakil Gubernur lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya di Mesuji.
  • Kini Sp telah dititipkan di tempat yang lebih aman.
 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, kakinya dirantai dan digembok oleh orangtuanya.

Nasib malang yang dialami anak perempuan berinisial Sp itu, terungkap setelah Made Suwija selaku pelapor ditelepon oleh tetangga korban.

Lantas, ia dibantu warga melepaskan rantai Sp dan melaporkan kejadian ke pihak berwajib, pada Sabtu (18/10/2025).

Sp yang berusia enam tahun itu, adalah warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Mesuji Timur. 

Sp adalah anak dari Emi Susanti dan memiliki ayah tiri bernama Teguh.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, membenarkan yang dialami Sp.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Muhammad Prenanta, korban pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.

"Orang tua yang memasang rantai ke kaki anaknya dan menggembok tersebut sudah 2 kali terjadi. Pertama terjadi pada 16 Oktober 2025 sekira pukul 10.00-10.30 WIB yang dilakukan oleh ayah tirinya Teguh Suwito (33)," katanya saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (19/10/2025). 

Terbaru, Emi Susanti melakukan hal yang sama pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 10.30 WIB. 

Kondisi Korban yang Dirantai Diketahui Tetangga

Kejadian Sp dirantai orangtuanya ini, terungkap setelah Made Suwija (50) ditelepon oleh tetangga korban.

Saat itu, Made Suwija diberitahu bahwa korban Sp dirantai di rumahnya. 

Baca juga: Kronologi Bocah Tewas usai Tertimpa Kentongan di Rumah Makan Kulon Progo

Setelah mendapat laporan, Made pergi ke rumah korban.

Setibanya di lokasi, ia mendobrak pintu rumah korban.

Muhammad Prenanta menjelaskan, saksi Made ini masuk ke dalam rumah korban. 

Benar saja, Muhammad Prenanta mendapati korban sudah dalam keadaan dirantai. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas