Cari Bukti Bullying, Polisi Butuh Akses HP Timothy Mahasiswa Unud, tapi Terkendala Izin Keluarga
Polisi berupaya mencari petunjuk lain terkait dugaan bullying pada Timothy, termasuk melalui handphone milik korban.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Bahkan, satu di antara enam mahasiswa tersebut memberikan kalimat sindiran.
Keenam mahasiswa tersebut yakni:
1. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana angkatan 2022;
2. Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama selaku mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis dan Pendidikan Himapol FISIP Unud;
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
5. Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Udayana.
Keenam mahasiswa tersebut kemudian meminta maaf di media sosial.
Baca juga: Sederet Tekanan Rektor Unud Investigasi Kematian Timothy: PR dari Mendikti, Desakan DPR dan Koster
Sementara itu, untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan kepada korban usai TAS meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan."
"Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” kata Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani, seperti diberitakan Tribun-Bali.com.
Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D, masih menanti pendalaman dari Satgas PPK.
“Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dugaan Timothy Lompat Karena Bullying Belum Terbukti, Polisi Butuh Akses HP Korban ke Keluarga
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)