Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Bule Rusia Diculik di Bali, Dipaksa Transfer Ribuan Dolar Kripto ke Pelaku

Sergei mengaku dipukul dan disetrum listrik sebelum pelaku mengambil telepon genggamnya dan memaksa membuka kata sandi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Bule Rusia Diculik di Bali, Dipaksa Transfer Ribuan Dolar Kripto ke Pelaku
Instagram/@mr.terimakasih
POSTINGAN - Postingan selebgram asal Rusia Sergei Domogatskii menyebut dirinya diculik dan disiksa. Iapun melaporkan peristiwa ini ke Polda Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali Adrian Amurwonegoro

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia, Sergei Domogatskii, menjadi korban dugaan penculikan dan pemerasan di Bali, Sabtu (18/10/2025) malam sekitar pukul 22.30 Wita.

Korban dipaksa mentransfer ribuan dolar aset kripto setelah disiksa oleh dua orang tak dikenal di dua lokasi berbeda, Denpasar dan Badung.

Polisi kini masih menyelidiki kasus tersebut usai korban melapor ke Polda Bali, Minggu (19/10/2025). 

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Sergei mengendarai sepeda motor di kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar.

“Tiba-tiba korban dihadang sebuah mobil Alphard. Dua orang tak dikenal mengenakan seragam dan topeng hitam keluar, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil,” ujar Ariasandy, Selasa (21/10/2025).

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, dan di lokasi itulah dugaan kekerasan terjadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sergei mengaku dipukul dan disetrum listrik sebelum pelaku mengambil telepon genggamnya dan memaksa membuka kata sandi.

Baca juga: Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Diminta Disiarkan Langsung

Aset Digital Dikuras, Minta Tebusan Satu Juta Dolar 

Tujuan para pelaku diduga untuk menguras aset digital korban.

Dari pemeriksaan awal, mereka berhasil memindahkan dana sebesar 4.617 USDT, setara sekitar Rp73 juta (dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

Situasi semakin tegang ketika tiga orang lain—yang disebut korban juga berkewarganegaraan Rusia—datang ke lokasi.

Mereka menuntut tebusan sebesar satu juta dolar AS, sambil mengancam akan menjebloskan korban ke penjara.

Korban bahkan sempat dipaksa memegang benda menyerupai pistol dan bungkusan yang diklaim sebagai narkotika, diduga untuk mengintimidasi.

Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban kembali dibawa dan akhirnya diturunkan di dekat Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas