Kasus 10 Senjata Api di Polda NTT Hilang: Ada yang Dipinjamkan ke Bali, Satu Polisi Ditangkap
Kasus ini mulai terbongkar ketika tim pemeriksa internal menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi kepemilikan senjata api.
Editor:
Erik S
“Inisial S, satu personel yang diduga terlibat telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Ini merupakan keberhasilan dan patut diapresiasi,” ujar Henry.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota tersebut diketahui bernama Saiful, personel aktif di Biro Logistik Polda NTT.
Selain Saiful, tiga anggota lain turut diduga terlibat, yaitu Jack Mudin dan Yafet Ratu dari SPN Polda NTT, serta Steven Roset dari Direktorat Reserse Narkoba.
Dua pucuk senjata yang sempat dilacak hingga ke Bali dan telah diamankan lebih dulu, sebelum delapan senjata lainnya ditemukan di berbagai wilayah di NTT. Semua senjata api yang ditemukan resmi milik Polda NTT.
Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap jika 10 pucuk senjata api yang hilang itu telah hilang sejak tahun 2017 namun baru terungkap pada awal Oktober 2025.
Fakta ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di masa lalu, namun kini menjadi momentum evaluasi besar-besaran di internal kepolisian.
Baca juga: 6 Fakta Oknum Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng, Terancam 9 Tahun Penjara
“Langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolda NTT dalam memperkuat sistem pengawasan internal yang berorientasi pada pencegahan dan penindakan tegas terhadap penyimpangan,” ujar Henry.
Ia menambahkan keberhasilan tim gabungan Bidpropam dan Biro Logistik Polda NTT ini merupakan bukti nyata kesungguhan institusi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah NTT.
Polda NTT kini memperkuat sistem inventarisasi dan pelacakan senjata api dengan pengawasan digital dan audit rutin untuk memastikan setiap aset milik negara terkelola secara akuntabel.
“Kami terus mengintensifkan pengawasan internal agar setiap aset senjata api dikelola dengan akuntabilitas tinggi sesuai dengan jukrah (petunjuk arah) yang berlaku,” terang Henry.
Ia menegaskan, langkah-langkah penertiban ini bukan hanya untuk mencegah potensi penyimpangan, tetapi juga untuk membangun kembali integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Tindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Kapolda NTT agar seluruh personel dan aset institusi berada dalam koridor hukum yang benar. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Henry. (uan)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Skandal Hilangnya 10 Senjata Api di Polda NTT, Satu Anggota Polisi Ditangkap