Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKP Nundarto, Eks Kapolsek Brangsong Dipecat Dari Kepolisian Buntut Tepergok Berduaan Bareng Janda

AKP Nundarto, eks Kapolsek Brangsong Polres Kendal dipecat atau dijatuhi sanksi Pemberhetian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari anggota kepolisian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in AKP Nundarto, Eks Kapolsek Brangsong Dipecat Dari Kepolisian Buntut Tepergok Berduaan Bareng Janda
POLRES KENDAL
ILUSTRASI - Propam Polres Kendal memeriksa rumah polisi yang diduga berselingkuh. AKP Nundarto, eks Kapolsek Brangsong Polres Kendal dipecat atau dijatuhi sanksi Pemberhetian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari anggota kepolisian buntut terpergok warga berselingkuh dengan janda di Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Kamis (18/9/2025) malam. 

Ternyata, AKP Nundarto juga terlihat ikut dalam mengamankan aksi demo tersebut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, warga pun melakukan penggerebekan di kediaman ibu guru Y.

Ternyata, warga sekitar sudah tahu lama terkait apa yang dilakukan AKP Nundarto dan ibu guru Y.

AKP Nundarto disebut kerap menyelinap masuk ke rumah janda tersebut.

Setelah digerebek, AKP Nundarto langsung diamankan warga di balai desa setempat.

Propam Polres Kendal pun langsung ke lokasi untuk mengamankan AKP Nundarto.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Propam, AKP Nundarto mengakui perbuatannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia kemudian ditahan atau penempatan khusus sejak Senin, 22 September 2025.

(TribunJateng.com/ iwan Arifianto/ Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS AKP Nundarto Eks Kapolsek Brangsong Resmi Dipecat Karena Tidur di Rumah Janda

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas