5 Populer Regional: Kecelakaan Bus Tol Pemalang - Polwan di Blitar Jadi Tersangka Perselingkuhan
Berita populer regional dimulai dari kecelakaan maut bus wisata di Tol Pemalang hingga polwan Polres Blitar Kota jadi tersangka perselingkuhan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
Kain kafan berwarna putih polos biasanya digunakan untuk membungkus jenazah dalam tradisi pemakaman Islam.
Temuan kain berwarna putih di pinggir jalan itu viral di media sosial.
Warga yang penasaran merekam temuan itu lalu membagikannya ke Facebook hingga ke WhatsApp grub.
Video yang terima redaksi Tribunternate.com memperlihatkan kain yang membungkus sesuatu itu berwarna putih.
Di atas, tengah dan bawah bungkusan diikat tali warna putih juga, seakan-akan sesuatu di dalamnya begitu penting.
Bungkusan dengan bercak merah itu tergeletak di pinggir jalan, dan sejumlah warga terlihat mengelilinginya.
Karena penasaran dan ingin mengetahui apa isi bungkusan mirip pocong ini, warga pun memanggil Polisi.
Tak berselang lama beberapa Polisi dari Polda Maluku Utara sampai di lokasi.
Tampak seseorang memakai topi, berkaos putih, celana panjang hitam dan sepatu hitam mendekati bungkusan itu.
Tak lupa memakai sarung tangan, seseorang yang diyakini Polisi tampak meyakinkan saat mendekat bungkusan.
Ditangan kanannya memegang ranting kayu pendek yang dipergunakannya menandai area sekitar bungkusan mirip pocong.
5. Diduga Selingkuh, Polwan Polres Blitar Kota Jadi Tersangka, Anggota DPRD Masih Saksi
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Polwan dengan Anggota DPRD Kota Blitar masuki babak baru.
Sang Polwan inisial NW telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beda nasib dengan anggota DPRD Kota Blitar yang masih saksi.
Menurut Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, penetapan status tersangka kepada polwan yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW,red) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda kepada Suryamalang.com, Jumat (24/10/2025).
Polisi Sita Handphone hingga Pakaian Dalam
Saat diamankan Polwan NW tengah seorang diri di dalam kamar hotel.
Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.
Meski Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terlapor II (anggota DPRD) yang tak lain merupakan pasangan selingkuhannya kini masih berstatus saksi.
“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.
(Tribunnews.com)