Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bongkar Kronologi Pembunuhan IRT di Cimahi, Bermula dari Percakapan Sepele

Menurut penyelidikan polisi, Wawan awalnya datang ke rumah korban untuk mengisi daya ponsel dan membeli kopi serta rokok

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Bongkar Kronologi Pembunuhan IRT di Cimahi, Bermula dari Percakapan Sepele
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan
PELAKU PEMBUNUHAN - Wawan Sumpena (baju oranye) pelaku pembunuhan di Kampung Lembur Sawah, Kota Cimahi 

Pelaku kini ditahan di Polres Cimahi dan dijerat pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dalam menghadapi konflik sehari-hari. 

“Kami mengingatkan warga agar mengedepankan dialog dan menahan diri. Satu kata yang tidak tepat bisa berujung pada tindakan fatal,” kata Niko. (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hinaan Korban yang Bikin Wawan Habisi IRT di Cimahi, Soal Mertua hingga Isi Dompet

 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas