Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kematian Prada Lucky, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai

Prada Lucky menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Kematian Prada Lucky, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
PEMBACAAN DAKWAAN - Para terdakwa pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

9. Rofinus Sale (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

Rekomendasi Untuk Anda

10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

11. Ariyanto Asa (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

12. Jamal Bantal (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas