Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
zoom-in 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Penipuan Penjualan Sapi dan Bisnis Solar, Ini Profil Keduanya
Istimewa via Tribun Timur
TERSANGKA PENIPUAN - Kolase Anggota DPRD Takalar Israwati dan Sri Reski. Israwati dan Sri Reski ditetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR- Polres Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Israwati (36) dan Sri Reski Ulandari (28) sebagai tersangka kasus penipuan.

Israwati dan Sri Reski Ulandari kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu.

Polsek Mappakasunggu adalah tempat penahanan tahanan perempuan Polres Takalar.

Baca juga: 24 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Lisa Mariana, Rekan Sesama Model Minta Kasusnya Tetap Disorot

"Iya betul ditahan di sini," kata Kapolsek Mappakasunggu, Inspektur Satu Sumarwan, Selasa (28/10/2025).

Tapi Sumarwan enggan berkomentar banyak terkait penahanan ini.

"Kita tanya di Reskrim," ucapnya.

Kasus Berbeda

Rekomendasi Untuk Anda

Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan. 

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribun-Timur.Com, surat penetapan tersangka keduanya ditandatangani Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.

AKP Hatta belum berhasil dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka dua legislator ini.

Israwati dilaporkan atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi Rp260 juta milik seorang pengusaha. 

Sri Reski Ulandari terseret dugaan penggelapan modal kerjasama jual beli solar Rp150 juta milik pelapor atas nama Hakim Akbar. 

Israwati, Politikus Gerindra, belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.

"Sebentar saya chatki," ucapnya singkat. 

Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran. 

Baca juga: Kenali Modus dan Cara Menghindari Penipuan Belanja Online di Promo Akhir Tahun

Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas