ASN di Muba Akui Tembak Mati Pencuri Sawit: Sudah Dimaafkan tapi Masih Mencuri
ASN di Muba tembak mati pria yang diduga mencuri sawit. Jasad korban ditemukan dalam karung di persawahan.
Editor:
Glery Lazuardi
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP M Ahfi Arbianto mengatakan, tersangka Pajri memergoki korban yang sedang hendak mencuri buah sawit di kebunnya. Tersangka berjaga di kebun mulai dari jam 3 sore hingga malam lalu bertemu korban.
"Tersangka langsung menembak korban sebanyak dua kali mengenai pangkal paha dan lengan menggunakan senapan angin," ujar Ahfi.
Melihat korban sudah tak bisa berdiri, tersangka meninggalkan korban di kebun lalu pulang ke rumah mengajak anaknya TH (16) untuk membuang jasad.
Tapi ketika kembali lagi, ternyata korban masih hidup.
"Melihat korban masih hidup tersangka kembali menembak satu kali mengenai kepala, hingga korban meninggal di lokasi," katanya.
Untuk membuang jenazah korban, tersangka membawanya menggunakan sepeda motor dan tidak jauh dari lokasi peristiwa penembakan.
"Jasad korban dibawa sekitar 250 meter dari tempat penembakan. Peran anaknya membuang sendal korban, menyenteri tersangka Pajri saat menembak korban yang ketiga kalinya," ujar Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen.
Joharmen menambahkan, dari hasil olah TKP dan memeriksa kondisi jenazah korban, satu proyektil peluru menembus dahi korban.
"Satu peluru tembus dari telinga ke dahi," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Baca tanpa iklan