Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi 3 Personel Polres OKU Sumsel Tembak Mati Pria Diduga ODGJ, Keluarga Tak Terima

Padly (29), pria diduga ODGJ, tewas ditembak polisi OKU usai merusak pos polisi dan melawan saat ditangkap. Tiga personel kini diperiksa Propam.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kronologi 3 Personel Polres OKU Sumsel Tembak Mati Pria Diduga ODGJ, Keluarga Tak Terima
Dokumen Warga
ODGJ TEWAS DITEMBAK - Dua anggota polisi dari Satreskrim Polres OKU saat mendatangi rumah Padly diduga pengidap ODGJ yang terlibat perusakan pos polisi di Ramayana dan Aneka Rasa. Korban tewas ditembak di anggota polisi saat akan ditangkap di Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (28/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Padly (29), pria diduga ODGJ, tewas ditembak polisi di OKU, Sumsel, setelah merusak dua pos polisi dan melawan saat hendak ditangkap.
  • Tiga personel Polres OKU kini diperiksa Propam, sementara keluarga korban mengecam tindakan polisi yang dianggap tidak profesional.
  • Penyidik masih mendalami laporan keluarga terkait kondisi kejiwaan korban.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Padly (29) tewas ditembak polisi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan pada Selasa (28/10/2025).

Awalnya, Padly merusak dua pos polisi di depan Ramayana dan di samping Aneka Rasa, Baturaja Timur, OKU.

Wajah Padly terekam CCTV sehingga petugas kepolisian mengetahui ciri-cirinya.

Tiga personel Satreskrim Polres OKU ditugaskan menangkap Padly di rumahnya di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, OKU.

Padly diduga melakukan perlawanan menggunakan batu dan parang.

Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengenai Padly.

Rekomendasi Untuk Anda

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja, namun nyawanya tidak tertolong.

Kini, tiga personel yang terlibat penangkapan Padly diamankan yakni Aiptu DK, Bripda AS serta Bripka JF.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menerangkan pemeriksaan pelanggaran etik dilakukan Propam Polda Sumsel.

“Komitmen kami akan transparan, terbuka dan terang benderang dalam penanganan kasus tertembaknya Padly bin Indri Kalfi," ungkapnya, dikutip TribunSumsel.com.

Keluarga melaporkan kasus ini lantaran Padly disebut ODGJ.

Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Wanita di Jalan Ternyata Anggota Brimob, Pelaku Terancam Tindakan Disiplin

Penyidik masih mendalami kebenaran Padly mengalami gangguan jiwa.

“Kami belum mengetahui kondisi tersebut sebelumnya. Informasi dari keluarga akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.

AKBP Endro membenarkan anggotanya melepaskan tembakan yang mengenai korban.

"Pelaku terekam CCTV dan ETLE saat melakukan perusakan fasilitas negara. Saat hendak diamankan, P bersikap tidak kooperatif dan menyerang petugas hingga salah satu anggota terjatuh."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas